KARYAWATI MENJUAL HP SECARA DIAM-DIAM

Kotamobagu, MR | Seorang karyawati tersangka penjual HP secara diam-diam, telah di tangkap oleh Tim Resmob, pada Senin 14 November 2022. Tersangka di tangkap saat berada pada salah satu toko Handphone lain yang berada di kelurahan Gogagoman.

Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan pemilik toko pada 26 Juli 2022, tempat tersangka bekerja beberapa bulan lalu. Dimana korban melaporkan telah kehilangan satu unit handphone Oppo A53 yang pajang di tokonya.

Dari proses pengembangan Sat Reskrim Polres Kota Kotamobagu yang di pimpin oleh Kasat AKP Batara Indra Aditya, SIK mengungkap modus tersangka MY (26) yaitu menjual HP saat masih bekerja sebagai karyawati di toko yang berlokasi di kelurahan Mogolaing itu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas pun sangat membenarkan penangkapan terhadap karyawan toko ini. “Tersangka bersama barang bukti Handphone merk Oppo A53 telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasi Humas.
(Neni Radjab)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.